PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2009
PERSYARATAN :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Usia maksimal 35 tahun, batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2009.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum:
Closing Date: 7 Oktober 2009
No comments:
Post a Comment