Friday, October 2, 2009

Lowongan CPNS Departemen Pertanian Formasi Tahun Anggaran 2009

DEPARTEMEN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : 533/TU.210/A2/IX/2009
Pengadaan CPNS Departemen Pertanian Formasi Tahun Anggaran 2009

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 268 Tahun 2009 tanggal 9 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2009, maka Departemen Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Departemen Pertanian Tahun 2009 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Departemen Pertanian di seluruh Indonesia, diumumkan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Republik Indonesia;
    2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
    5. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
    9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
    10. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

  2. Persyaratan Khusus
    1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut diatas;
    2. Berijazah dari SPP/SPMA negeri atau swasta, perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
    3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
      • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3.0 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.25;
      • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1, DIII/SM = 2.75 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.0;
      • Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SPP/SPMA = 7,0 dan DIUTAMAKAN nilai rata-rata yang diatas 8,0.
    4. Waktu melamar telah memiliki ijazah SPP/SPMA negeri atau swasta, atau ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya.
    5. DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan dan tulisan) minimal bernilai 400 untuk SPP/SPMA, 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku.
    6. Untuk kompetensi-kompetensi tertentu DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Departemen Pertanian di wilayah Indonesia Timur.
    7. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 DESEMBER 2009.

Informasi Selengkapnya

Closing Date: 7 Oktober 2009

No comments:

Post a Comment